Baca Juga: 12 Skill yang Bisa Raup Penghasilan Besar, Kuasai ini Kalau Mau Dapat Penghasilan 3 Digit
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan secara khusus mengapresiasi penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh BAPPEBTI selaku regulator.
“Selamat kepada Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal BAPPEBTI. Ini menunjukkan bahwa Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari BAPPEBTI,” ujar Oscar Darmawan.
Oscar Darmawan menilai bahwa penetapan tersebut memberikan angin segar bagi pengembang maupun pemegang Tadpole Finance (FAD) beserta ekosistem kripto di Indonesia.
Baca Juga: 10 Tipe Laki-laki yang Harus Dihindari, Salah Satunya Gila Kerja
Dengan demikian, diharapkan nantinya akan lebih banyak token asli Indonesia yang dapat masuk ke dalam daftar berizin BAPPEBTI agar mampu mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia.***