BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu

- 18 Agustus 2022, 08:24 WIB
BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu
BAPPEBTI Beri Izin Resmi Pada Aset Kripto Tadpole Finance, Indodax Mengapresiasi Hal Itu /mediacenter.riau.go.id/

SRAGEN UPDATE - Tadpole Finance (FAD) merupakan sebuah proyek blockchain yang bergerak di bidang Decentralized Finance (DeFi).

Belum lama ini, Tadpole Finance (FAD) telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

CEO Tadpole Finance (FAD), Wildan Ramadhan, mengungkapkan bahwa Tadpole yang dalam bahasa Indonesia berarti ‘kecebong’, sudah masuk ke dalam daftar aset kripto di bawah pengawasan BAPPEBTI.

Baca Juga: Tidak Ada Sosok Penting Ini, Berikut Daftar 22 Pemain Persib Bandung yang Bertolak ke Sleman

Masuknya Tadpole Finance (FAD) ke dalam daftar tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 11 tahun 2022, sehingga pengembang dan investor blochain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance (FAD).

“Tadpole Finance merupakan proyek Indonesia yang mengembangkan fitur DeFi seperti staking dan saving. Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto BAPPEBTI,” ujar Wildan Ramadhan selaku CEO Tadpole Finance (FAD).

Tadpole Finance (FAD) mempunyai kapitalisasi pasar sebesar lebih dari Rp17 miliar dengan harga sekitar Rp31 ribu per tokennya.

Baca Juga: Kedapatan Memfollow Akun Resmi Persib Bandung, Benjamin Mora Pelatih Baru Persib Bandung, Benarkah?

Sekarang ini, Tadpole Finance (FAD) berada pada peringkat 1.435 berdasarkan coinmarketcap.com per Kamis, 8 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x