Larangan Penjualan Rokok Batangan Disebut Berpengaruh Besar pada Ekonomi Jutaan Rakyat Petani Tembakau

- 31 Desember 2022, 18:52 WIB
Larangan Penjualan Rokok Batangan Disebut Berpengaruh Besar Pada Ekonomi Jutaan Rakyat Petani Tembakau
Larangan Penjualan Rokok Batangan Disebut Berpengaruh Besar Pada Ekonomi Jutaan Rakyat Petani Tembakau /Pixabay/

SRAGEN UPDATE – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan akan mampu menghimpit ekonomi jutaan rakyat petani tembakau.

Larangan penjualan rokok batangan tersebut rencananya memang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) pada tahun 2023 mendatang.

Agus Parmuji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI mengatakan pada 31 Desember 2022 bahwa rancangan itu nantinya akan memberatkan pelaku usaha tembakau dari hulu sampai hilir.

Menurut Agus, tingginya cukai rokok yang dibarengi larangan penjualan rokok batangan atau eceran ini sama dengan pelarangan sebuah produk untuk tidak diperjualbelikan.

Baca Juga: 3 Alasan Drama Korea ‘Island’ Wajib Ditonton: Salah Satunya Kisah Pertarungan dengan Monster di Pulau Jeju

“Ketika harga rokok tinggi, eceran tidak boleh dijual ini akan mempengaruhi pangsa pasar, ketika pasar lemah produk dari tembakau penyerapan akan lemah juga,” tukasnya, dikutip dari Antaranews.com.

Selain itu, Agus juga merasa jika rencana larangan tersebut akan berdampak pada penurunan ekonomi di sektor tembakau.

Sektor pertembakauan sendiri sudah menjadi andalan beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan NTB.

Rencana itu nantinya dirasa juga akan melemahkan harga tembakau yang semakin turun, dan tentunya berpengaruh pada para petani tembakau.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Island: Drama Korea Terbaru Cha Eun Woo ASTRO

Agus berharap agar APTI dapat berdiskusi dengan Presiden dalam rangka memberi masukan sesuai fakta lapangan terkait masalah tersebut.

“Negara ini jangan memberikan keputusan berdasarkan emosional atas masukan-masukan yang kurang tepat sehingga jutaan rakyat ini menangis karena ekonominya akan terhimpit,” tegas Agus.

Agus juga berpendapat bahwa dampak selanjutnya dari rencana larangan penjualan rokok batangan itu bisa jadi akan dimanfaatkan oleh korporasi bisnis multinasional.

“Ada rokok tetapi bahan bakunya impor,” tukas Agus.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI itu juga menyampaikan pendapatnya tentang PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga: Liga Inggris Newcastle United vs Leeds United: Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head

Ia menuturkan, hampir 80% pasal-pasal PP itu merupakan adopsi dari Framework Convention on Tobacco Control.

Oleh karena itu menurut Agus, PP tersebut sebaiknya tidak diotak-atik lagi karena akan memberatkan banyak pihak.***

 

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah