Polres Jaksel Sukses Ringkus produsen tembakau sintetis 150 kilogram Lewat Medsos

- 2 Juni 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Karawangpost/pixabay: stevepb

SRAGEN UPDATE - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap produsen tembakau sintetis seberat 150 kilogram di Pandeglang, Banten pada Kamis malam.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat produksi serta sebanyak 6 kilogram tembakau sintetis.

“Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Kerugian Besar atas Padamnya Listrik di Kalsel dan Kaltim

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain, yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjualnya lewat Instagram.

Dari pemeriksaan sementara diketahui produksi tembakau sintesis dilakukan sejak satu tahun dengan sasaran pembeli anak muda yang dipasarkan lewat medsos.

Adapun pelaku tersebut berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai penjual di Kota Bogo dan berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.

Baca Juga: Kemungkinan Besar Pemanggilan Anies Baswedan atas Korupsi di Jakarta

Adapun barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x