Tips Menghadapi Pinjol yang Sangat Meresahkan Dari Mata Najwa, Begini Penjelasannya

- 18 September 2021, 14:07 WIB
Presenter cantik, Najwa Shihab mengunggah sebuah foto masa kecilnya di hari ulang tahun yang bertepatan dengan hari ini, 16 September 2021.
Presenter cantik, Najwa Shihab mengunggah sebuah foto masa kecilnya di hari ulang tahun yang bertepatan dengan hari ini, 16 September 2021. /Instagram/@najwashihab

SRAGEN UPDATE – Tidak hanya yang meminjam, yang tidak meminjam dan nomor atau datanya ada di HP peminjam biasanya juga diteror oleh pinjol.

Hal ini sangat meresahkan karena pinjol tidak hanya sekali atau dua kali saja mengirim pesan atau menghubungi, tetapi berkali-kali.

DC pinjol juga biasanya menagih dengan kata-kata kasar atau ancaman-ancaman yang di luar batas.

Najwa Shihab ungkapkan bahwa pengaduan ke LBH mengenai kasus pinjol ini bisa mencapai 7.000 orang.

Pengaduan bisa bermacam-macam, tetapi selalu dengan kasus yang serupa. Entah dia meminjam lalu ditagih dengan kasar, atau dia tidak meminjam, tetapi namanya tercantum sebagai penjamin.

Baca Juga: Haha Kehilangan Kharisma di Depan Putranya Saat Bertengkar Dengan Sang Istri

“Yang nggak ngadu pasti lebih banyak lagi, yang nggak tahu bahwa mereka bisa punya akses bantuan hukum ke LBH Jakarta. Jadi, memang banyak banget ya?” tanya Najwa Shihab kepada Jeanny Silvia Sari Sirait selaku pengacara LBH Jakarta.

“Banyak banget, Kak. Itu 7.200-an data terakhir ya. Itu belum di-update dengan data terbaru dan jumlah pengaduan yang masuk ke LBH Jakarta tuh berkembang ketika semakin tinggi ketika pandemi terjadi.”

Najwa Shihab beritahukan kepada seluruh penontonnya tentang tips mengatasi pinjol meresahkan ini.

LBH Jakarta sudah membuat sebuah bantuan hukum bernama Self Help Tool Kit, bagaimana Anda mengatasi permasalahan utang pinjaman online dan kekerasan berbasis gender online.

Berikut rangkuman atau tips apabila menjadi korban peneroran pinjol :

Baca Juga: Inilah 5 Drakor yang Tayang Pekan Ini dan Tidak Boleh Dilewatkan, Mana yang Paling Kamu Tunggu?

1. Dokumentasikan segala bentuk teror

Peneroran biasanya terjadi melalui telepon, WhatsApp, atau bahkan sampai mendatangi rumah.

“Supaya kalau teman-teman mau melakukan pelaporan pidana, polisi tuh selalu tanya, buktinya mana? Walaupun beban pembuktian ada di kepolisian, tetapi buktinya mana?”

Nah, dokumentasi itu bisa menjadi bukti-bukti awal untuk korban melapor ke kepolisian.

Apakah panggilan atau pesan dari pinjol perlu dibalas? Dalam praktiknya hal itu tidak menjawab apa pun dan hanya menambah stres, jadi baiknya jangan digubris.

Baca Juga: Bang Chan Stray Kids Akui Bahwa Dirinya Masih Perlu Mencari Identitas Diri Sendiri, Begini Ceritanya

2. Ajukan restrukturisasi dan rescheduling

Dalam Self Help Tool Kita ada panduan dan draf untuk diakses peminjam, hanya perlu diganti detailnya saja.

Draft restrukturisasi dan rescheduling bisa dikirimkan ke aplikasi peminjaman online terkait, datang langsung, minta tanda terima, atau kirim melalui pengiriman ter-tracking.

“Respons debt collector biasanya mereka enggak nagih lagi, gitu. Karena si peminjam akan bilang atau konsumen akan bilang saya sudah mengajukan restrukturisasi dan rescheduling. Urusan saya sudah ke perusahaan, tidak lagi ke kamu. Jadi, sudah tidak lagi ditagihkan.”

Baca Juga: Lisa Blackpink dengan Bangga Ingin Menunjukkan Kepada Seluruh Dunia Bahwa Dia Berasal Dari Thailand

3. Bukan peminjam, tetapi diteror

Kalau mengenai hal ini, bisa jadi data bocor atau dibocorkan, sehingga ada baiknya langsung lapor polisi.

“Tapi sekali lagi, perlu ada tekanan kuat sebenarnya, aparat kepolisian kita. Enggak semua aparat kepolisian kita tuh punya perspektif yang clear soal itu. Jawabannya, oh ini perdata, Mbak. Oh ini masalah perdata, bukan urusan polisi. Itu banyak banget yang jawab seperti itu.”

Sekali lagi untuk mendownload Self Help Tool Kit, teman-teman bisa kunjungi bantuanhukum.or.id untuk mendapatkan link tautan untuk download aplikasi tersebut.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah