Cara Diskon di Pengadilan, Pernyataan Najwa Shihab Tentang Pinangki dan Majelis Hakim

- 29 Juni 2021, 12:02 WIB
Postingan najwa shihab dalam kasus pinangki
Postingan najwa shihab dalam kasus pinangki /


SRAGEN UPDATE – Najwa Shihab mengunggah video di akun Instagram @najwashihab diunggah pada Senin 28 Juni 2021 berdurasi 4 menit.

Najwa Shihab mengemukakan pendapatnya, “Banyak yang marah pada Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena korupsinya. Banyak juga yang marah pada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena mengkorting hukuman Pinangki."

Menurut Najwa, “Kita tidak perlu marah kita justru harus berterima kasih kepada Pinangki dan majelis hakim. Alasannya, kita jadi teredukasi, mengantongi informasi baru, ternyata ada loh caranya dapat diskon besar-besaran di Pengadlan. Bukan biayanya, tapi hukumannya."

Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi dan Pembalakan Liar, Kenali Biodata, Perusahaan hingga Keluarga dari Adelin Lis!

Ingat-ingat dulu kasusnya Pinangki terbukti melakukan tiga tindak pidana:

- Menerima suap sebesar 500 Ribu dolar Amerika dari terpidana kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra,

- Melakukan pencucian uang senilai setara lima mliyar rupiah lebih,

- Melakukan permufakatan jahat untuk gagalkan eksekusi Djoko Tjandra.

Awalnya Pinangki divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta, tapi vonis Pinangki itu didiskon Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dai 10 tahun jadi 4 tahun penjara.

Baca Juga: Buron Kelas Kakap, Adelin Lis Diseret Pulang Kejagung dari Singapura Atas Kasus Pembalakan Liar dan Korupsi

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x