Hal itu termasuk tur dan perjalanan pribadi dengan menggunakan informasi yang diperoleh secara tidak semestinya.
Jangan mengirim atau meninggalkan hadiah atau surat di lokasi pribadi artis seperti rumah keluarga.
- Tolong jangan menguntit artis
Jangan melakukan atau berulang kali mencoba menghubungi, mengunjungi, mengikuti, berbicara, atau melakukan kontak fisik dengan artis.
Jangan mencoba tindakan di atas terhadap anggota keluarga, teman, dan kenalan artis.
Jangan mencoba mengakses ruang tunggu artis atau mencoba mendekati mereka dengan menyalin, memproduksi, atau memperoleh tiket secara ilegal di tempat konser atau lokasi lain yang aksesnya dikontrol.
- Jangan menjual atau membeli informasi pribadi artis
Jangan bertransaksi atau mencoba untuk mentransaksikan informasi pribadi artis seperti nomor registrasi penduduk, nomor telepon, alamat, ID, dan lain-lain.
Jangan bertransaksi atau mencoba untuk mentransaksikan informasi penerbangan seperti nomor penerbangan atau nomor kursi saat artis tersebut meninggalkan atau memasuki suatu negara.
- Jangan mengambil foto atau merekam video atau audio kecuali jika diizinkan
Jangan memotret atau merekam video atau audio artis secara diam-diam di lokasi atau lokasi tertutup, atau di ruang pribadi mereka.
Baca Juga: Polri Umumkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hingga Perwira Polisi Terseret