SRAGEN UPDATE — Aktris papan atas, Kim Tae Hee diduga melakukan penggelapan pajak, seperti isu yang diterpa oleh Lee Byung Hun.
Pada 1 Maret 2023, dilaporkan bahwa Kim Tae Hee dan mantan agensinya Lua Entertainment juga didenda ratusan juta won oleh Layanan Pajak Nasional.
Pada tahun 2009, Kim Tae Hee dan keluarganya mendirikan agensi Lua Entertainment.
Baca Juga: Aturan Baru untuk Warga NTT Dihimbau Jalan Kaki Mulai Awal Maret, Lery Rupidara: Hemat Bahan Bakar
Aktris ini berada di bawah agensi tersebut dari tahun 2009 hingga 2019.
Hingga saat ini, Lua Entertainment kini berlabel sebagai Lua Asset Co., Ltd. dan masih berada di bawah nama pemilik properti Kim Tae Hee di Yongsan-gu, Seoul.
Dilansir SragenUpdate.com dari Mydramalist.com agensi Kim Tae Hee saat ini, Story J Company, merilis pernyataan resmi mereka terkait masalah penghindaran pajak.
Agensi menyampaikan, "Kim Tae Hee setia mengurus pajaknya selama bertahun-tahun. Ia selalu mematuhi hukum otoritas pajak."