SRAGEN UPDATE- Korlantas Polri resmi merilis aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendraraan secara online.
Signal merupakan aplikasi bentuk penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi ini bisa dikatakan sebagai generasi kedua setelah Samolnas.
Dikatakan generasi kedua, karena aplikasi ini dibuat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas, dengan lebih banyak disempurnakan.
“SIGNAL adalah implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas,”ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri, Senin 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Na PD Gandeng Pemain Drakor ‘Hospital Playlist’ untuk Bintangi Variety Show Baru
Dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengesaha STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ).
Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play dan dapat langsung diunduh untuk dapat menikmati fitur yang disediakan.
Dari pantauan tim Sragen Update, hingga saat ini aplikasi SIGNAL sudah diunduh mencapai 50 ribu pengguna Google Play Store.
***