3 Syarat dan Hal-hal yang Harus Dipertimbangkan Ketika Menikah di Masa Pandemi Covid-19

- 1 Agustus 2021, 17:17 WIB
menikah di saat pandemi
menikah di saat pandemi /Pexels/

Menghindari kontak fisik dengan orang lain yang tidak diketahui secara pasti kondisinya.

Meski begitu, pandemi ini justru melahirkan tren pernikahan baru. Seperti yang sering kita lihat di sosial media, di mana orang melangsungkan acara pernikahan secara virtual.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi: Masjid Dibuka, Resepsi Pernikahan Dilarang!

Tidak apa-apa apabila pernikahan yang diimpikan tidak sesuai dengan rencana, pernikahan itu pasti tetap sakral dan suci.

Demi menekan angka Covid-19 dan melindungi calon pengantin dari terpapar virus ini, supaya setelah menikah dapat hidup bersama dengan sehat.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah