SRAGEN UPDATE – Merkuri adalah logam berat yang dapat berbentuk cair, gas, dan partikel bersifat toksik.
Merkuri di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun termasuk ke dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan karakteristik beracun karsinogenik dan berbahaya bagi lingkungan.
Karsinogenik adalah B3 dengan sifat bahan penyebab sel kanker, yakni sel liar yang dapat merusak jaringan tubuh.
Baca Juga: Review HP Rp2,5 Jutaan: Antara Redmi Note 11 dan Redmi Note 10S Indonesia, Mana yang Lebih Unggul?
Selain menjadi bahan penyebab sel kanker, merkuri juga dapat merusak lingkungan, terutama lingkungan di perairan.
Dikutip SragenUpdate.com dari Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kemen LHK RI, merkuri termasuk logam berat sebagaimana Perak (Ag), timbal (Pb), dan Kadmium (Cd).
Densitasnya yang tinggi menyebabkan benda-benda seperti bola biliar dapat terapung apabila diletakkan di dalam cairan raksa meskipun hanya dengan 20% volumenya terendam.
Merkuri digunakan pada peralatan thermometer, barometer, pompa difusi, lampu uap merkuri, saklar merkuri dan alat-alat elektronik lainnya.
Merkuri juga dapat digunakan dalam kosmetik, pestisida, industri soda kaustik, produksi gas khlor, gigi buatan (bahan amalgam gigi), baterai, dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Mengatasi Panic Attack, Anxiety atau Gelisah Berlebihan oleh Ustadz Adi Hidayat Beserta Doanya
Selain itu, limbah emisi merkuri dapat dihasilkan dari pembangkit listrik maupun industri semen yang menggunakan proses pembakaran dengan batubara.
Proses perjalanan merkuri ke dalam tubuh manusia dapat melalui media air, udara, maupun tanah.
Hewan dan tumbuhan yang sudah tercemar merkuri juga dapat mengakibatkan merkuri masuk ke dalam tubuh manusia.
Masuknya merkuri ke dalam tubuh manusia dapat melalui jalur mulut atau pencernaan (oral atau ingestion), pernafasan (inhalation), kontak kulit (dermal).
Atau melalui rekayasa manusia sendiri yaitu melalui suntikan, dapat berupa suntikan intravena maupun intramuscular.
Paparan merkuri ke dalam tubuh manusia akan dibawah oleh darah, lalu didistrusikan ke seluruh tubuh.
Merkuri akan ditimbun pada jaringan lemak, kulit, organ tubuh paru-paru, jantung, ginjal dan jani.
Akumulasi Hg atau merkuri dalam tubuh dapat menyebabkan tremor, parkinson, gangguan lensa mata berwarna abu-abu, serta anemia ringan.
Selain itu, terjadinya gangguan susunan syaraf dengan gejala pertama adalah parestesia, ataksia, disartria, ketulian, dan akhirnya kematian.
Wanita hamil yang terpapar alkil merkuri dapat menyebabkan kerusakan pada otak janin sehingga mengakibatkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
Adapun permasalahan merkuri pada lingkungan di Indonesia banyak berasal dari pertambangan emas skala kecil (ASGM) atau istilah lainnya dikenal dengan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).
Kegiatan pertambangan ini menggunakan merkuri untuk memisahkan emas dari bebatuan dengan menggunakan proses yang menghasilkan amalgam.
Kegiatan ini dapat menyebabkan paparan merkuri yang terdapat di perairan, sedimen, biota, bahkan manusia.
Permasalahan lingkungan merkuri lainnya adalah adanya penambangan Batu Cinnabar (HgS).
Ciri khas batu ini yaitu batu kristal yang berwarna merah menyala.
Penambangan batu Cinnabar ada di daerah Maluku, Sumatera Barat, dan Aceh.***