Israel Hancurkan 935 Bangunan Milik Palestina di Tepi Barat Selama Tahun 2022

29 Maret 2023, 12:09 WIB
Israel Hancurkan 935 Bangunan Milik Palestina di Tepi Barat Selama Tahun 2022 /ANTARA/

SRAGEN UPDATE - Israel menghancurkan sebanyak 935 bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat selama tahun 2022.

 

Berita ini disampaikan oleh Uni Eropa pada hari Selasa, 28 Maret 2023. Tidak hanya itu, wilayah Yerusalem Timur juga dihancurkan atau disita.

"Pada 2022 total 953 bangunan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur, dihancurkan atau disita," kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Palestina dalam sebuah pernyataan seperti yang SragenUppdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Inilah Proses Menangani dan Menguburkan Jasad Rasulullah SAW, Kenapa Makam Nabi SAW Ada di Rumahnya

Jumlah ini menjadi jumlah tertinggi yang dihancurkan Israel sejak tercatatnya kejadian seperti ini mulai tahun 2016.

Israel sendiri seringkali memberikan alasan dasar mengenai kurangnya perizinan mengenai konstruksi untuk menghalalkan Israel menghancurkan bangunan-bangunan warga Palestina terutama di area C.

Menurut pernyataan, lebih dari 80% atau sekitar 781 bangunan dihancurkan Israel di area tepi barat.

Sebelumnya, area tersebut merupakan area yang dikuasai penuh tentara Israel.

 

Tindakan Israel tersebut telah membuat hampir 1.031 warga Palestina tergusur.

"Dari bangunan yang ditargetkan dalam masa pelaporan tahunan, sebanyak 101 bangunan didanai Uni Eropa atau negara anggota Uni Eropa (yang bernilai 337.019 euro atau sekitar Rp5,5 miliar), mewakili kerugian finansial tertinggi ketiga sejak 2016," tulis pernyataan tersebut.

Selain itu disebutkan juga bahwa pemukim Israel melakukan serangan terhadap warga Palestina.

Tercatat ada sebanyak 849 serangan yang dilayangkan kepada warga Palestina.

Baca Juga: Ini Jadwal Tayang Resmi Film Anime Spy x Family dan Spy x Family Season 2, Rilis Tahun 2023 Ini!

Borrel, salah satu warga di perbatasan itu pada sebuah artikel menyatakan kekerasan yang selalu dilakukan pemukim Israel meningkat terhadap warga Palestina dan operasi militer Israel sering menyebabkan tewasnya warga sipil Palestina.

“Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat semakin mengancam tempat tinggal dan mata pencaharian warga Palestina, dan dilakukan hampir selalu dengan kekebalan hukum,” kata Borrell.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, terbagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler