Info Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Kota Depok September 2021 Untuk 7 Sasaran, Berikut Link Pendaftarannya

28 September 2021, 20:42 WIB
Info Lokasi Vaksin Massal Dosis 1 dan 2 Gratis Kota Serang Provinsi Banten, Serta Jadwal Vaksinasi 27 September – 31 Oktober 2021 /Shafin Protix/

SRAGEN UPDATE – Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok dalam artikel ini yaitu berisi untuk periode 28, 29, dan 30 September 2021.

Ada tujuh sasaran yang bisa mendapatkan vaksinasi di Kota Depok, yaitu remaja berusia 12 – 17 tahun, masyarakat umum berusia minimal 18 tahun ke atas, pra-lansia dan lansia, ibu hamil dengan usia kandungan 13 – 36 minggu, ibu menyusui, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dan juga Penyandang Disabilitas.

Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan tubuh bersama.

Berikut info vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 Kota Depok 28 – 30 September 2021 untuk tujuh sasaran dan link pendaftarannya (syarat dan ketentuan bisa melihat di bagian paling akhir artikel):

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 Sinovac di Karawang 28 September – 1 Oktober 2021 Untuk Umum dan Sekolah

1. Lokasi: UPTD Puskesmas Harjamukti

Hari/tanggal: Selasa – Kamis, 28 – 30 September 2021

Sasaran: Masyarakat umum (12 tahun – lansia), ODGJ, ibu hamil/menyusui, penyandang disabilitas

Jenis vaksin: Sinovac

Dosis: 1 dan 2

Link pendaftaran (untuk peserta vaksinasi dosis 1):

- https://bit.ly/2809harjamukti (Untuk 28 September 2021)

- https://bit.ly/2909harjamukti (Untuk 29 September 2021)

- https://bit.ly/3009harjamukti (Untuk 30 September 2021)

Catatan: Untuk peserta vaksinasi ke-2 bisa langsung datang ke lokasi

Baca Juga: 4 Jadwal Vaksin Kab Sukoharjo di RS, Jadwal 29 September Hingga 2 Oktober 2021, Dosis 1, Beserta Informasi

2. Lokasi: Area Parkir UPTD Puskesmas Kemirimuka

Hari/tanggal: Rabu, 29 September 2021.

Waktu: 07.30 – 10.00 WIB.

Sasaran: Remaja 12 tahun ke atas, dewasa 18 tahun ke atas, dan ibu hamil/menyusui.

Jenis vaksin: Sinovac.

Dosis: 1 dan 2.

Link pendaftaran: https://bit.ly/VaksinCovidPKMKemirimuka.

Syarat dan ketentuan:

Baca Juga: Jadi MC Baru ‘Music Bank’ 2021, Ini Tugas Jang Wonyoung dan Sunghoon ENHYPEN

- Diprioritaskan bagi peserta di wilayah kerja UPTD masing-masing dibuktikan dengan domisili pada KTP. Apabila tidak punya, maka bisa menunjukkan Surat Keterangan Domisili.

- Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak sakit.

- Tidak dinyatakan positif Covid-19 selama 3 bulan terakhir.

- Membawa fotokopi KTP/KK (bagi anak sekolah).

- Membawa bolpoin sendiri.

- Membawa nomor HP aktif.

- Membawa fotokopi BPJS (jika ada).

Baca Juga: Info Terbaru Vaksin Solo di RS UNS, 30 September Hingga 1 Oktober 2021, Dosis 1 Moderna, Beserta Informasi

- Membawa kartu/surat Vaksin ke-1 bagi peserta dosis 2.

- Untuk ibu hamil minimal usia kandungan 13 minggu yang dibuktikan dengan KIA.

- Membawa Surat Layak Vaksin apabila memiliki penyakit berat (Komorbid).

- Usahakan sarapan/makan terlebih dahulu sebelum divaksin.

- Menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler