SRAGEN UPDATE – Beberapa lokasi yang ada di Malang saat ini tengah menyediakan vaksin gratis bagi masyarakatnya.
Ada 4 lokasi di malang yang menyediakan vaksin gratis seperti Dinkes Kota Malang, Klinik Pratama PMI, UPT Puskesmas Singosari dan Klinik Rawat Jalan Rampal.
Vaksin gratis yang tersedia yaitu vaksin Moderna, Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca dengan dosis 1, dosis 2, dan dosis 3.
Dilansir SragenUpdate.com dari @infovaksinmalang, berikut, informasi lengkap vaksin gratis yang tersebar di beberapa lokasi di Malang:
- Dinas Kesehatan Kota Malang: Jum’at, 15 Juli 2022 mulai pukul 11.00-14.00 WIB
Lakukan pendaftaran di link berikut bit.ly/VAKSINCOVID19_15JULI
Jenis vaksin yang tersedia: Sinovac, Astrazeneca dan Pfizer dengan dosis 1, dosis 2, dan dosis 3
Baca Juga: Informasi Vaksin Gratis di Sidoarjo 11-16 Juli 2022, Cek Lokasi, Jam dan Persyaratannya Disini
- Klinik Pratama PMI Kota Malang: Senin-Sabtu mulai pukul 8.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia:
- Sinovac untuk dosis 1, 2, dan 3
- Astrazeneca untuk dosis 1, 2, dan 3
- Pfizer untuk dosis 1, 2, dan 3
Persyaratan:
- Dalam keadaan kondisi yang sehat
- Membawa fotokopi KTP atau KK
- Membawa surat rekomendasi dokter bagi yang memiliki komorbid atau sedang hamil.
- Klinik Rawat Jalan Rampal: Senin- Jum’at mulai pukul 8.00-14.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia:
- Moderna untuk dosis 1, 2, dan 3
- Pfizer untuk dosis 1, 2, dan 3
Persyaratan:
- Khusus vaksin booster atau dosis ketiga, minimal berusia 18 tahun
- Hanya dapat melakukan vaksin booster atau dosis ketiga setelah minimal 3 bulan dari vaksin dosis kedua
- Fotokopi KTP atau KK
- UPT Puskesmas Singosari Malang: 12 Juli, 14 Juli dan 16 Juli mulai pukul 8.00-10.00 WIB yang bertempat di lantai 2 Puskesmas Singosari Malang
Jenis vaksin yang tersedia:
- Moderna untuk dosis 1, 2, dan 3 dengan usia minimal diatas 18 tahun
- Sinovac:
- Dosis 1 khusus anak-anak berusia 6-11 tahun
- Dosis 2 minimal berusia diatas 6 tahun
- Dosis 3 minimal berusia diatas 18 tahun
Persyaratan:
- Fotokopi KTP atau KK
- Berusia minimal 6 tahun
- Membawa surat rekomendasi dokter apabila menderita penyakit tertentu
- Membawa bukti vaksin bagi penerima vaksin dosis 2 dan dosis 3***