Tak Main-Main, Panglima TNI Beri Pesan Tegas Terkait Anggota yang Melanggar Aturan

22 Juli 2022, 13:47 WIB
Tak Main-Main, Panglima TNI Beri Pesan Tegas Terkait Anggota yang Melanggar Aturan. Potret Andika Perkasa /Ryohan B/Koran Jakarta

SRAGEN UPDATE - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berpesan kepada penegak keadilan agar jangan ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang telah terbukti melanggar aturan.

Terlebih lagi, jika ada anggota TNI yang terbukti melakukan tindak penganiayaan.

"Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu," kata Andika Perkasa melalui kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkara yang diunggah hari Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Janji Allah Kepada Hamba-Nya Yang Berdoa, Ini Penjelasannya dari Hadits dan Alquran

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI.

Dalam pertemuan tersebut, Andika Perkasa mendengarkan seluruh perkara dan permasalahan hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H.

Selain berpesan untuk tidak ragu dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang telah terbukti melanggar aturan, Panglima TNI juga mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang ada di lingkungan TNI.

Transparansi atau kejelasan secara gamblang menjadi persoalan dan perhatian utama Andika Perkasa dalam setiap kasus yang terjadi.

Baca Juga: Cek Fakta: Masa Tunggu Haji Indonesia Lebih Singkat daripada Malaysia

Salah satu kasus yang mendapat perhatian pria berusia 57 tahun ini adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya.

Semua pasal yang relevan harus masuk," ungkap sosok yang menjabat sebagai Panglima TNI sejak 2021 tersebut.

Dengan tegas, Andika Perkasa memberikan arahan kepada pihak TNI, khususnya Oditur Militer, untuk selalu teliti ketika menjalankan proses hukum.

Di samping itu, Oditur Militer juga diminta untuk selalu memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City Diungkap oleh Asisten Pribadi

Dengan demikian, oknum yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang maksimal.

Tak lupa, Panglima TNI mengatakan bahwa dirinya akan memberikan sanksi berupa pencopotan status keanggotaan sebagai satuan TNI bagi setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

"Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas. Jangan main-main," tutur Andika Perkasa dengan tegas.***

 

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler