Viral Pemukulan Sopir Transjakarta, Pelakunya Kini Jadi Tersangka, Siapa Dia?

29 Agustus 2022, 08:50 WIB
Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta (tengah)/Viral Pemukulan Sopir Transjakarta, Pelakunya Kini Jadi Tersangka /PMJ News

SRAGEN UPDATE - Sebuah video viral beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan aksi cekcok antara seorang pria dengan sopir bus Transjakarta yang berakhir dengan pemukulan sopir Transjakarta.

Dari informasi yang beredar, aksi pemukulan tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penjelasan Ending Alchemy of Souls Part 1: Perpisahan Tragis Mu Deok dan Jang Uk, Naksu Dikendalikan Jin Mu

Setelah menjadi bulan-bulanan netizen, kini nasib pria tersebut naik status menjadi tersangka.

Aksinya tentu membuat netizen geram, tak sedikit netizen yang menyuarakan sumpah serapah pada pria yang diketahui membawa sebuah minibus itu.

Dikutip dari PMJ News, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Anang Rizkani Noor mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memproses pria yang memukul sopir busnya.

"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," ungkap Anang, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut diambilnya agar tidak ada kejadian serupa yang dialami pengemudi Transjakarta maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persib Bandung vs PSM Makassar, Anak Emas Luis Milla Starter, Nick Absen

Lebih lanjut, Kasi Kecelakaan Lalu Lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengungkapkan bahwa kejadian ini murni penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," ujar Kompol Edy.

Kini Polisi telah mengamankan pria yang memukul sopir bus Transjakarta tersebut.

Diketahui bahwa pria tersebut berinisial KM.

Ia ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini pun sudah dalam tahap penyidikan, ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan.

Baca Juga: 5 Fakta Film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia, Salah Satunya Diperankan Oleh Banyak Aktor Ternama

"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan bahwa pria tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelas Yandri.

Motif KM melakukan pemukulan pada sopir Transjakarta diketahui karena kesalahpahaman yang menyebabkan KM emosi.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya, salah paham dan emosi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa setelah video pemukulan itu viral dan aksi KM membuat netizen geram, ia lalu menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: 5 Hal yang Orang Lain Harus Tahu Tentang Introvert, Salah Satunya Sangat Intropeksi Diri

"Ya, sudah diamankan. Yang bersangkutan menyerahkan diri,” pungkasnya.

Penetapan status tersangka pada KM agaknya dapat meredam amarah netizen yang terlanjur dibuat kesal.

Banyak netizen yang mendukung aksi pihak Transjakarta untuk memproses kasus ini agar tidak akan ada kejadian serupa di kemudian hari. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler