Hasil Tes Poligraf Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus, Apa Artinya?

15 Desember 2022, 13:40 WIB
Hasil Tes Poligraf Uji Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus, Apa Artinya? /Antara/Muhammad Adimaja/aww./

SRAGEN UPDATE – Pada 14 Desember 2022, hasil uji kebohongan atau tes poligraf yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya keluar.

Dalam persidangan, Ahli Polograf atau Uji Kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa hasil keduanya bernilai negatif.

Hasil tersebut terungkap setelah Ferdy Sambo menjawab dalam tes poligraf bahwa ia tidak ikut menembak Yosua (Brigadir J).

Untuk Putri Candrawathi, hasilnya terungkap setelah ia mengaku tidak berselingkuh dengan Yosua dalam tes poligraf yang dilakukannya.

Baca Juga: Fakta Tentang Film Avatar 2: The Way of Water Mencakup Plot, Pemeran, dan Kemungkinan Sekuel Berikutnya

“Mohon izin, untuk pak FS nilai totalnya minus 8, Putri minus 25,” ungkap Aji dalam kesaksiannya di persidangan pada hari Rabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lalu, apa arti dari hasil minus pada tes poligraf atau uji kebohongan?

Aji Febrianto mengatakan bahwa hasil minus tersebut menunjukkan bahwa terdakwa terindikasi berbohong atau deception indicated.

Sedangkan, nilai positif pada tes poligraf berarti menunjukkan jika yang diperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).

“Minus, (Ferdy Sambo) terindikasi berbohong. Kalau PC (Putri Candrawathi), terindikasi berbohong,” tukas Aji, dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Ketahui 7 Ciri Orang Tua Toxic Menurut Dokter Aisyah Dahlan

Aji juga mengatakan bahwa tes poligraf memiliki ambang batas akurasi terendah sebesar 93 persen, sedangkan 7 persen sisanya bergantung pada keahlian pemeriksa.

Menurut pengalaman Aji, belum pernah ada yang memanipulasi pemeriksaan poligraf.

Ia juga mengungkap bahwa sejak tahun 1960-an hanya ada 4 hingga 5 orang yang berhasil lolos uji kebohongan tes poligraf dari jutaan orang yang diperiksa.

Maka, dari hasil tes poligraf uji kebohongan tersebut, Ferdy Sambo dinyatakan berbohong atas pernyataan yang menyebut bahwa ia tidak ikut menembaki Brigadir J.

Putri Candrawathi juga terindikasi berbohong atas pernyataan jika ia tidak berselingkuh dengan Brigadir J atau Yosua.

Tes poligraf sendiri sering digunakan penegak hukum untuk mendeteksi apakah seorang terdakwa berkata jujur atau tidak tentang pernyataan atau jawaban tertentu.

Baca Juga: Highlight Pertandingan 2-0 Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022

Ketika menggunakan mesin poligraf, seseorang akan dipasangi empat hingga enam sensor yang mampu mengidentifikasi unsur kebohongan di diri mereka.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler