Lagi-Lagi, Keponakan BIsa Celakai Pamannya Gegara Warisan

- 8 Juni 2021, 06:18 WIB
Ilustrasi Pembacokan /Ashari/PRMN/Arahkata
Ilustrasi Pembacokan /Ashari/PRMN/Arahkata /

SRAGEN UPDATE - Seorang pria di daerah Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 3 Juni 2021 menjadi korban pembacokan. Diduga pelaku pembacokan adalah merupakan keponakannya sendiri yang berinisial R (58).

Kompol Abdul Rachim menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan akan diproses.

"Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.

Baca Juga: Berikut Kelompok Usia Beresiko Terkena Long Covid-19. Harus Tetap Waspada.

Kejadian terdebut berawal dari adanya rasa kesal karena tersangka Yakub merasa bahwa pembagian harta warisan berupa sebidang tanah yang di lakukan korban tidak adil. Sehingga muncul rasa amarah pada diri pelaku yang akhirnya langsung mendatangi Rusli dengan sajam dan melakukan aksi pembacokan.

"Akibat serangan itu korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan," tuturnya.

Seusai kejadian itu korban sempat di larikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun, lanjut dia, akibat parahnya luka bacokan dan banyaknya darah yang keluar hingga nyawa Rusli tidak terselamatkan.

Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Seorang Wanita di Jakarta Barat

"Dokter menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB," tukasnya.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah