Zona Merah! Upaya penekanan Angka Penyebaran Covid-19 di Kudus

- 8 Juni 2021, 14:53 WIB
 Ledakan Covid 19 di Kudus, Gubernur Ganjar Pranowo Tunjukan Status Kota Kretek  Zona Merah Corona Virus Disease 2019
Ledakan Covid 19 di Kudus, Gubernur Ganjar Pranowo Tunjukan Status Kota Kretek Zona Merah Corona Virus Disease 2019 /

SRAGEN UPDATE - Sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid -19 di Kudus, Jawa tengah, maka pihak kepolisian setempat telah mengupayakan beberapa cara.

Di antaranya dengan mempersiapkan beberapa manajemen kontingensi dan salah satunya nanti akan mengarahkan dan memberikan penekanan tentang test swab RT-PCR dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu masyarakat yang melaksanakan karantina mandiri akan terus diawasi dan dipantau dari pihak aparat TNI-Polri. Seperti yang diutarakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penjelasannya.

Baca Juga: Wanita yang Berusia 35-49 Tahun Rentan Terkena Long Covid-19

"Yang selesai di tracing dan reaktif langsung diarahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan hasil RT-PCR keluar," ujar mantan Kapolda Banten itu.

"Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM mikro. Ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menularkan ke masyarakat lain," tambah nya.

Sigit juga menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang terbukti positif Covid-19 dari hasil tes terdebut dan melakukan karantina di rumah, maka mereka akan di pindah di rumah sakit rujukan yang disediakan.

Baca Juga: Tidak Hanya Masyarakat, Tetapi Juga Nakes Kena Covid-19. Ketua IDI: Ini Bukan Propaganda Fear Mongering

Pihaknya juga telah dikerahkan untuk mengawasi masyarakat agar tidak keluar masuk kawasan zona merah dengan menggunakan penjagaan yang ketat.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah