Klarifikasi Ulang Kemenkes Soal 4 Vaksin yang Tidak Dipakai Vaksinasi Gotong-royong

- 17 Juni 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi vaksin corona.
Ilustrasi vaksin corona. /Pixabay/specerbdavis1/

SRAGEN UPDATE - Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara Dialog Produktif memastikan empat vaksin Covid-19 program pemerintah tidak akan digunakan pada vaksinasi gotong royong.

Adapun jenis vaksin yang ada dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 di antaranya vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Selain itu, dalam Permenkes terbaru ini juga menjelaskan terkait vaksin Covid-19 yang sifatnya hibah.

Penegasan ini juga tertuang dalam aturan terbaru Kemenkes melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 20 Tahun Praktik Pungli Berlangsung, ICW: Ada Dukungan dari Pejabat Publik!

"Di dalam Permenkes 18 tahun 2021 itu disebutkan juga vaksin yang sifatnya hibah atau bantuan dari negara negara atau pun dari institusi atau organisasi yang merek atau jenisnya sama dengan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong dapat digunakan dalam vaksinasi program pemerintah," tukasnya.

Nadia menegaskan kembali vaksin yang digunakan di dalam vaksinasi program pemerintah itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan yang digunakan oleh vaksin dalam program vaksinasi gotong royong.

"Ini sekaligus juga mengklarifikasi dan menjelaskan kembali terkait simpang siur dari Permenkes Nomor 18 tahun 2021," tutupnya.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah