Wiku Adisasmito Perpanjang Aturan PPKM Mikro Jelang Lebaran

- 19 Juni 2021, 17:10 WIB
Wiku Adisasmito./Instagram/@wikuadisasmito
Wiku Adisasmito./Instagram/@wikuadisasmito /

SRAGEN UPDATE -  Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai langkah pencegahan untuk menekan laju penularan Covid-19 usai Idul Fitri yang disertai penemuan varian baru.

Pengaturan itu dilakukan terhadap operasional sektor perkantoran, pendidikan, perniagaan dan lain-lain. Saat WFH pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya.

Wiku menambahkan, pengaturan untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah tatap muka sepenuhnya bakal diselenggarakan secara daring atau sekolah dari rumah saja.

Baca Juga: Sutradara 'Voice 4' Bocorkan Karakter Penjahat di Musim Terbaru.

Di sektor perkantoran ini, pengaturan dilakukan berdasarkan status zona resiko suatu kabupaten/kota. Bagi yang berstatus zona merah atau risiko tinggi harus menerapkan 75 persen pegawai bekerja di rumah atau WFH.

Sementara itu, kabupaten/kota berstatus zona oranye atau resiko sedang dan zona kuning atau resiko rendah menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau wfh) sekitar 50 persen.

Baca Juga: Belajar Budaya: Nilai Keberanian dalam Budaya Carok Masyarakat Madura

Untuk zona merah, dalam aktivitas di rumah ibadah, pengajian, pesta pernikahan serta sejenisnya ditiadakan sampai wilayah itu dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah (pemda).

"Tugas kita untuk mematuhi protokol sebaik-baiknya untuk mencegah penularan," tutup Wiku.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah