SRAGEN UPDATE - Polres Tangerang Selatan baru-baru ini ingin menggelar vaksinasi massal untuk pencegahan covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan vaksinasi massal di Tangerang Selatan.
Pertama, pastikan anda harus berusia 18 tahun keatas dan tidak dianjurkan untuk anak yang berusia dibawah 18 tahun. Setelah itu, anda bisa mendaftarkan diri ke polsek domisili masing-masing agar memudahkan dalam melakukan vaksinasi.
Rencananya vaksinasi massal ini akan diselenggarakan secara 4 hari berturut-turut. Mulai dari tanggal 26, 27, 28, 29, hingga 30 Juni 2021. Untuk mendaftarkan diri bisa memilih salah satu Polres di Tangerang Selatan.
Contohnya seperti Polres Tangerang Selatan, Polsek Serpong, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk, Polsek Curug. Kemudian ada pula Polsek Legok, Polsek Ciputat Timur, Polsek Kelapa Dua, Polsek Pondok Aren hingga Polsek Pamulang.
Hanya orang yang ber-KTP atau domisili Tangerang Selatan saja yang bisa melakukan Vaksinasi massal disana. Selain peserta yang berusia diatas 18 tahun, pihak Polsek juga masih menerima peserta seperti pra lansia, lansia, dan petugas layanan.
Untuk daftar alamat Polsek di wilayah hukum Polres Tangerang ada sebagai berikut: Pertama, Polres Tangerang Selatan. Polres ini beralamatkan di Jalan Promoter Nomor 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.
Lalu kedua ada Polres Serpong yang beralamat di Jalan Letnan Sutopo Nomor 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan. Titik ketiga berada di Polsek Pagedangan degan alamat Jalan Raya Pagedangan, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya ada berbagai titik lainnya yang bisa menjadi tempat untuk melakukan vaksinasi massal. Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan vaksinasi massal bisa langsung datang saja.***