Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos PPKM

- 6 Juli 2021, 22:33 WIB
Kemendagri Jami Stok Kebutuhan Pokok Aman di Masa PPKM Darurat, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok
Kemendagri Jami Stok Kebutuhan Pokok Aman di Masa PPKM Darurat, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok /@mendaglutfi/Instagram

SRAGEN UPDATE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Selain Kemendagri juga meminta jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 harus dijalankan tanpa keraguan.

"Agar Pemda meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," ujarnya.

Baca Juga: HRD Tetap Paksa Masuk Karyawan Bekerja, Anies Baswedan Marah Besar !

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam diktum kedelapan sebagaimana Inmendagri tersebut, kepala daerah diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman social.

Bantuan yang bersumber dari APBD.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 maka:

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x