HRD Tetap Paksa Masuk Karyawan Bekerja, Anies Baswedan Marah Besar !

- 6 Juli 2021, 22:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan di masa PPKM Darurat. /Instagram.com/@aniesbaswedan.

SRAGEN UPDATE - Selasa, 6 Juli 2021, meningkatkan angka Covid-19 di DKI Jakarta, membuat pemerintah terpaksa untuk menerapkan PPKM Darurat.

Anies Baswedan, selaku gubernur DKI Jakarta mengikuti anjuran pemerintah untuk menghimbau seluruh pekerja Kantor untuk Work From Home (WFH) sementara.

Akan tetapi, saat melakukan sidak PPKM Darurat, Anies Baswedan dibuat geram dengan tindakan yang dilakukan oleh seorang HRD di Perusahaan Ray White Indonesia di lokasi Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, yang tetap memaksa pegawainya untuk bekerja di Kantor.

Baca Juga: Studi Menunjukan, KPOP Sebagai Faktor Utama Dominasi Platform Youtube di Korea Selatan

Dikutip dari Instagram official @insta_julid, diketahui bahwa HRD dari perusahaan tersebut bernama Diana. Dengan penuh amarah, Anies Baswedan mengomeli wanita berbusana hitam tersebut dengan nada suara yang cukup tinggi.

"Bu Diana dan Perusahaan ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung dan rugi, ini soal nyawa, orang - orang seperti ibu ini sangatlah egois," kata Anies Baswedan sembari menunjuk HRD wanita tersebut.

"Kenapa aturan dilanggar? Para karyawan tersebut ikut aturan perusahaan kan? Perusahaan menyuruh masuk?" Anies kembali bertanya kepada HRD tersebut, namun HRD wanita masih tetap bungkam.

Baca Juga: Seorang Wanita Malaysia Menjadi Korban Masturbasi, Pelaku Diduga Alami Eksibisionis

Saat sidak tersebut, Anies Baswedan juga menyoroti tindakan HRD yang juga menyuruh ibu hamil untuk tetap dipaksa bekerja pada perusahaan Equity Life Indonesia tersebut.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @insta_julid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah