Polri Himbau Masyarakat untuk Laporkan Penjualan Tabung Oksigen Palsu Maupun Melebihi HET

- 8 Juli 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi Tabung Oksigen
Ilustrasi Tabung Oksigen /Humas Setda Kota Bandung/

SRAGEN UPDATE - Lonjakan kasus Covid-19 ini membuat rumah sakit mengalami peningkatan jumlah pasien dan kekurangan ruang inap bagi pasien positif. Kondisi ini menyebabkan sejumlah pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri untuk mengurangi angka penyebaran.

Dalam kondisi ini, pasien positif Covid-19 membutuhkan tabung oksigen untuk keberlangsungan hidup. Hal ini menyebabkan beberapa orang menawarkan jasa menjual tabung oksigen yang tersebar di berbagai sudut kota.

Namun, kondisi ini tidak menutup adanya oknum penjual nakal yang menjual tabung oksigen palsu maupun menjual dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga: Daftar Nama dan Tingkat Popularitas serta Elektabilitas untuk Maju Pilpres 2024, Ganjar Tertinggi?

Kondisi ini membuat warga marah dan panik, sehingga Polri harus turun tangan untuk menenangkan dan memberikan peringatan tegas kepada masyarakat.

Polri juga menghimbau masyrakat untuk lebih waspada terhadap penjual tabung oksigen dan meminta masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui terkait adanya penjualan tabung oksigen tersebut untuk segara melapor ke Kantor Polisi terdekat.

"Masyarakat jangan panik sehingga dimanfaatkan oleh para spekulan," ucap Komjen Pol Agus, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari humas.polri.go.id pada Selasa, 6 Juli 2021.

Seiringan dengan hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya telah menyiapkan layanan hotline 110 untuk menampung berbagai laporan masyarakat. Termasuk aduan terkait pelanggaran harga tabung oksigen.

Baca Juga: Cek 5 Instansi Ini Yang Memberikan Gaji Paling Sultan Untuk ASN 2021

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah