Ramai Hoaks tentang Bantuan Sosial, Kamu Pernah Mengalami?

- 12 Juli 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Paxels ejuiewe/

SRAGEN UPDATE - Untuk ke sekian kalinya, fenomena hoaks dan disinformasi terkait bantuan sosial kembali terjadi.

Baru-baru ini, ramai beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM senilai Rp300.000.

Pesan tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengisi form dapat memperoleh bantuan sosial dengan cara menjawab sejumlah pertanyaan yang terdapat pada situs yang dibagikan.

Dalam hal ini, situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli yang diketahui memuat logo Kementerian Sosial.

Selain menjawab pertanyaan, pesan tersebut pun berisi ajakan untuk menyebarkan kembali pesan itu melalui aplikasi WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial dengan tegas menyatakan bahwa pesan tersebut adalah berita bohong.

Kemensos tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000.

Meski demikian, masih ada saja banyak masyarakat yang menganggap hal itu benar.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Mulai 12 Juli, Aliyah Komisi IX DPR: Vaksin itu Gratis

Hal itu didukung dengan adanya program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mendukung berlangsungnya pemulihan nasional.

Nyatanya memang benar bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial senilai Rp300.000 melalui PT Pos Indonesia.

Kendati demikian, masyarakat seharusnya tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi yang ada.

Dalam hal ini, upayakanlah untuk selalu memeriksa secara teliti mengenai kebenaran dari suatu informasi.

Sebab, jika ternyata tidak benar, maka hal itu hanya akan merugikan pihak yang telah melakukan pendaftaran pada form yang tersebar.

Baca Juga: Gretta Gerwig Resmi Sutradarai Barbie

Selain hal tersebut, masyarakat juga harus jeli untuk bisa memahami berita yang benar dengan berita yang hanya mengandung kebohongan.

Untuk amannya, maka masyarakat sebaiknya mencari informasi langsung dari situs-situs resmi.

Sekalipun jika ada informasi dari aplikasi WhatsApp mengenai bantuan sosial, maka sebaiknya hati-hati dan jangan ikut menyebarkannya jika belum menemukan kebenarannya.

"Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kewajibannya)," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat 9 Juli 2021 lalu.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah