Materai Palsu Pada Surat Keterangan dan Surat Lamaran CPNS 2021 Penyebab Tidak Lolos Seleksi AdministrasI

- 22 Juli 2021, 15:57 WIB
BKN Temuan kecurangan menggunakan materai palsu.
BKN Temuan kecurangan menggunakan materai palsu. /Azmy Yanuar/@bkdprovjateng

SRAGEN UPDATE – Surat Keterangan dan Surat Lamaran CPNS 2021 menjadi salah satu persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2021.

Seluruh pendaftar CASN 2021 yang ingin mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), diwajibkan mengisi Surat Lamaran terlebih dahulu.

Sayangnya, banyak ditemukan pendaftar menggunakan materai palsu dalam Surat Keterangan dan Surat Lamaran yang diminta oleh setiap instansi.

Baca Juga: Jungkook BTS Dongkrak Popularitas, Dijuluki Sold Out King hingga VLIVE 24 Juta Viewers!

Alih-alih menggunakan materai fisik yang asli dan siap tempel, para pendaftar malah menggunakan materai palsu.

Mereka memanfaatkan teknologi canggih dengan cara yang salah. Panitia pendaftaran CPNS 2021 menganggap ini adalah satu bentuk kecurangan.

Karena hal tersebut, panitia CPNS 2021 memutuskan satu hal dengan melihat dari berbagai sisi.

Pendaftar CPNS 2021 untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan pemalsuan materai ditentukan nasibnya tidak bisa lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Temu Kangen! Song Hye Kyo akan Reuni dengan Sutradara Drama Korea “Descendants Of The Sun”

Padahal, seleksi administrasi merupakan seleksi tahap awal agar pendaftar bisa mengikuti tes lanjutan, yaitu mengerjakan soal-soal SKD dan SKB.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur pernah mengunggah foto dokumen dengan materai palsu pendaftar CPNS 2021.

Melalui twitternya, @bkdjatim, telihat pendaftar membubuhkan materai palsu pada dokumen yang dikirimnya.

Baca Juga: 6 Fakta Unik Golden Maknae Jungkook BTS, Makanan Favorit Hingga Cita-cita Saat Kecil

Hal tersebut terlihat jelas dari nomor materai bahwa materai tersebut palsu, pada tweet yang diunggahnya Selasa, 20 Juli 2021.

Karena nomor yang ada di dalam materai tersebut sama dengan nomor materai yang dijual di e-commerce.

Kasus lainnya yaitu menggunakan satu materai untuk dua dokumen.

Pendaftar hanya membeli satu materai, namun dia menyalin gambar materai tersebut pada dokumen selanjutnya, itu pun akan menyebabkan pendaftar tidak bisa lolos seleksi administrasi.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @mastercpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah