SRAGEN UPDATE – Pendaftaran CPNS 2021 resmi diperpanjang hingga 26 Juli, beberapa peserta kecewa karna sudah submit data. Agar tetap semangat ini info besaran gaji dan tukin jika diterima.
BKN umumkan secara resmi tentang perpanjangan pendaftaran CPNS 2021. Dilema keraguaan karna prediksi telah disusun menjadi berantakan. Namun gaji dan tukin impian didepan mata.
Kesemangatan pendafataran CPNS 2021 yang diperpanjang harus selalu dipupuk, mengingat ini bukan satu-satunya tes.
Berikut trik besaran gaji dan tukin kalau diterima CPNS 2021 yang bisa membangkitkan semangatmu untuk tes CPNS selanjutnya.
Baca Juga: Rasulullah Suka Makan Daging Kambing, Khalid Basalamah Berikan Penjelasan Lebih
Peraturan gaji pegawai negeri sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PeraturanPemerintah No 7 Tahun 1977.
PNS lulusan S1 ditempatkan pada golongan III sesuai PP No 99 Tahun 2000, mengenai Susunan pangkat dan golongan PNS.
Gaji pokok PNS dengan ijazah S1 bisa mencapai Rp4,2 juta.
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)