SRAGEN UPDATE - Bagi kamu para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Pasti diantara kamu ada yang merasa kesulitan saat melihat nomor ijazah SMA atau SMK untuk pendaftaran CPNS, entah itu berasal dari terbitan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dari Kementerian Agama (Kemenag).
Nomor ijazah untuk syarat CPNS 2021 adalah berupa serangkaian huruf dan angka yang menunjukkan jenjang pendidikan, kurikulum, hingga nomor seri.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, nomor ijazah diletakkan di bagian bawah ijazah.
Untuk rangkaian nomor ijazah sendiri, terdapat perbedaan antara ijazah terbitan dari Kemendikbud dengan Kemenag.
Ijazah yang diterbitkan oleh Kemendikbud diperuntukkan bagi lulusan sekolah umum SMA, SMK, SMALB, Paket C.
Ijazah yang diterbitkan Kemenag diperuntukkan bagi lulusan Ma atau MAK Negeri atau Swasta.
Sebagai pengetahuan saja untuk teman-teman semua.