Usai Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Menkes Ajak Masyarakat Bersyukur

- 2 Agustus 2021, 20:09 WIB
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Live pada hari Senin 26 Juli 2021.
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Live pada hari Senin 26 Juli 2021. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

SRAGEN UPDATE - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas.

Setelah berakhirnya PPKM Darurat pada tanggal 20 Juli 2021, pemerintah kemudian memperpanjang dari tanggal 21-25 Juli 2021, dan berganti istilah menjadi PPKM Level 4.

Setelah 25 Juli, pemerintah memperpanjang PPKM dan berlaku hingga tanggal 2 Agustus 2021 hari ini.

Pemerintah bersama Kementerian Kesehatan mengadakan Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dilaksanakan pagi tadi.

Baca Juga: Mengenai Vaksin Moderna, Menkes Beri Kejelasan Mengenai Sasaran Penerimanya

Setelah Rapat Terbatas tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memberikan keterangan melalui siaran persnya.

Budi mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bersyukur karena penanganan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kemajuan.

"Kita bersyukur bahwa kasus konfirmasi di Indonesia sudah menurun, demikian juga dengan BOR rumah sakit, tekanannya sudah menurun, rata-rata 7 hari terakhir, " kata Menkes Budi.

Meskipun begitu, Menkes Budi mengajak masyarakat agar tetap selalu waspada, meskipun tren kasus di beberapa wilayah sudah mengalami penurunan.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x