SRAGEN UPDATE - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas.
Setelah berakhirnya PPKM Darurat pada tanggal 20 Juli 2021, pemerintah kemudian memperpanjang dari tanggal 21-25 Juli 2021, dan berganti istilah menjadi PPKM Level 4.
Setelah 25 Juli, pemerintah memperpanjang PPKM dan berlaku hingga tanggal 2 Agustus 2021 hari ini.
Pemerintah bersama Kementerian Kesehatan mengadakan Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dilaksanakan pagi tadi.
Baca Juga: Mengenai Vaksin Moderna, Menkes Beri Kejelasan Mengenai Sasaran Penerimanya
Setelah Rapat Terbatas tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memberikan keterangan melalui siaran persnya.
Budi mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bersyukur karena penanganan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kemajuan.
"Kita bersyukur bahwa kasus konfirmasi di Indonesia sudah menurun, demikian juga dengan BOR rumah sakit, tekanannya sudah menurun, rata-rata 7 hari terakhir, " kata Menkes Budi.
Meskipun begitu, Menkes Budi mengajak masyarakat agar tetap selalu waspada, meskipun tren kasus di beberapa wilayah sudah mengalami penurunan.