Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN

- 1 September 2021, 08:40 WIB
Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN
Peserta CASN 2021 Merapat! Ini Aturan Prokes, Tes Swab, hingga Vaksinasi dalam Penyelenggaraan Seleksi CASN /Antara

SRAGEN UPDATE –  Seleksi CASN 2021 tahun ini harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Demi mengatasi adanya klaster baru Covid-19 usai pelaksanaan seleksi CASN 2021, maka pihak BKN telah menetapkan sejumlah aturan prokes yang wajib dipatuhi oleh peserta seleksi CASN 2021.

Bagi Anda peserta seleksi CASN 2021 yang masih memiliki banyak pertanyaan terkait penerapan prokes saat penyelenggaraan seleksi CASN 2021, maka berikut sejumlah tanya jawab seputar hal itu yang telah dikutip oleh sragenupdate.com dari postingan Instagram @bkngoidofficial.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SKD Kanreg V BKN Jakarta : Pemprov Jabar, Jatim, Sulteng, Maluku, Bengkulu, Bangka Belitung

Apakah tes swab PCR/antigen harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Pemerintah?

Tentu tidak, silakan melakukan swab PCR/antigen di fasilitas kesehatan yang valid baik swasta maupun pemerintah.

Apakah peserta wajib divaksin dosis pertama?

Mengacu pada rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, peserta di Jawa, Madura, dan Bali atau JAMALI wajib sudah divaksin dosis pertama kecuali bagi ibu hamil/komorbid/penyintas atau kondisi medis tertentu silakan membawa Surat Keterangan Dokter dari Faskes Pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 Kanreg V BKN Jakarta : Setjen DPD, Pemkot Bekasi, Pemkot Yogyakarta

Bagaimana jika ketersediaan vaksin di daerah JAMALI tertentu terbatas dan sulit didapat?

  • Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
  • Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.

Baca Juga: Segera Daftar! Informasi Lengkap Vaksin Covid-19 Gratis Kabupaten Kediri Tanggal 1 sampai 3 September 2021

Jika hasil swab/antigen jelang seleksi ternyata positif atau reaktif, apa langkah yang bisa diambil peserta untuk tetap bisa ikut seleksi?

Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 H-1 ujian, silakan melaporkan kepada instansi untuk diajukan penjadwalan ulang dengan mengusulkan kepada BKN. Laporan kepada instansi harus dilakukan minimal H-1 ujian, jika dilaporkan sesudah jadwal ujian maka dinyatakan tidak hadir.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Vaksin Covid-19 Gratis Kediri 1 – 3 September 2021, Segera Cek Lokasi dan Info Pendaftarannya

Bagaimana jika pada H-ujian peserta ternyata dinyatakan positif Covid-19?

Jika pada hari pelaksanaan ujian peserta dinyatakan positif Covid-19, maka peserta melapor ke instansi untuk ditempatkan di ruangan khusus peserta positif Covid-19 di Titi Lokasi atau diusulkan penjadwalan ulang sesuai rekomendasi Tim Kesehatan di Tilok.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Sama-sama Gelar Pengajian 4 Bulanan, Andin Ceria Elsa Justru Menderita

Memungkinkan tidak instansi di masing-masing Tilok memfasilitasi layanan PCR/antigen?

Panselnas tidak merekomendasikan adanya kerumunan peserta di Tilok ujian. Tujuannya untuk menjaga keselamatan semua pihak baik sesama peserta maupun pihak penyelenggara termasuk masyarakat di masing-masing Tilok.

Bagaimana jika peserta yang pernah positif Covid-19 yang isoman mendapatkan surat rekomendasi tidak bisa divaksin?

Silakan melaporkan ke pihak Satgas Covid-19 setempat dan meminta surat keterangan dari Dokter RC/Fakes Pemerintah bahwa peserta belum dapat divaksin karena kondisi medis.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Geram Kembali Dibohongi, Nino 'Memanas' hingga Interogasi Elsa ke Lapas

Bagaimana jika peserta ujian membawa surat vaksin/surat swab PCR/antigen yang dipalsukan?

Peserta yang terbukti membawa surat vaksin atau surat PCR/antigen palsu akan otomatis digugurkan atau didiskualifikasi dari kepesertaan seleksi karena dianggap melakukan penipuan.

Kapan peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat sebelum mengikuti ujian?

Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalamm kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.***

 

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah