Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
· Komunisme adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara.
Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945:
Alinea Pertama: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan (Sila Ke-3).
Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis Bulan September dan Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Lumajang Jawa Tengah
Alinea Kedua: Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Sila Ke-5).
Alinea Ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (Sila Ke-4).
Alinea Keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (Sila Ke-1 dan 2).
Kedudukan Pancasila: