Materi SKD dibagi menjadi tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dimulai dengan Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara hingga Bahasa Indonesia
Tes Intelegensia Umum (TIU) dimulai dari Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik hingga Kemampuan Figural.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimulai dengan Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi hingga Profesionalisme dan Anti Radikalisme.
Baca Juga: iPhone 13 Keluaran Apple Merekam Film Secara Profesional dengan Mode Sinematik
3. Ketentuan Pelaksanaan SKD
Sebelum datang ke lokasi ujian CPNS, setiap CPNS wajib menyerahkan formulir deklarasi sehat yang berada di situs https://sscasn.bkn.go.id setidaknya 14 hari sebelum hari ujian tiba.
Jangan lupa formulir itu wajib dicetak dan harus diserahkan pada saat sedang melakukan seleksi CPNS.
Baca Juga: Lirik Lagu Sahabat Tak akan Pergi – Betrand Putra Onsu ft Anneth Delliecia
Jika sedang berada di wilayah Pulau Jawa, Madura hingga Bali, setiap CPNS wajib mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.