SRAGEN UPDATE – Salah satu materi soal yang diajukan pada Seleksi Kompetensi Dasa (SKD) yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK meliputi berbagai bidang, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Keberagaman, NKRI, dan sebagainya.
Termasuk Kekuasaan Lembaga yang terdiri dari Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif atau disebut sebagai trias politica.
Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Gratis Daerah Surabaya dan Sidoarjo Sampai 18 September
Lembaga Legislatif yaitu lembaga atau dewan yang memiliki tugas dan wewenang untuk membuat atau merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang ada si sebuah negara. Lembaga Legislatif yaitu DPR, DPD, dan MPR.
Lembaga Eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta jajaran menteri-menterinya, atau yang menjalankan roda pemerintahan.
Lembaga Yudikatif yaitu lembaga pemegang kekuasaan kehakiman, yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam lingkup peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut rangkuman materi Kekuasaan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif yang sering ditanyakan pada soal SKD CPNS: