Hari Penglihatan Sedunia 2021: Muslim Cara Memperingatinya Yaitu Menjaga Mata dari Perbuatan Dosa.

- 15 Oktober 2021, 11:56 WIB
Ilustrasi mata sehat. Bahan Sederhana Ini Dapat Menenangkan Mata Lelah
Ilustrasi mata sehat. Bahan Sederhana Ini Dapat Menenangkan Mata Lelah /pixabay/anurajsl/

SRAGEN UPDATE – Hari Penglihatan Sedunia pada tahun ini jatuh pada 14 Oktober 2021, yang mana ramai di berbagai media sosial yang memperingatinya.

Banyak cara dalam memperingati Hari Penglihatan Sedunia 2021, salah satunya yaitu ramai membuat tagar #LoveYourEyes.

Sebagai seorang Muslim setidaknya ada saran yang lebih baik untuk memperingatinya yaitu dengan cara menjaga mata dari perbuatan dosa.

Baca Juga: Apakah Boneka Menyeramkan di Squid Game Ada pada Kehidupan Nyata dan Apa Arti Simbol Korea Kartu Hitam Perekru

Menjaga mata dari perbuatan dosa dijelaskan sangat diwajibkan untuk semua umat Muslim Sedunia, karena hal ini disebutkan juga dalam Al-Qur’an:


قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur 24:30).

Seorang ulama yamg sudah terkenal kealimannya yaitu Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi, Imaduddin Abu Al-Fida Al-Hafizh Al-Muhaddits Asy-Syafi'i atau yang dikenal dengan panggilan Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut di dalam kitab tafsir terkenalnya ‘Tafsir Ibnu Katsir’ Sebagai berikut:

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6:41)

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: dakwahislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah