Jangan Menyesal! Cek Dana BSU Cair Tahap 7 Desember,  3 Tanda KTP Anda Ditolak Bansos, Rp1 Juta ke Bank 

- 27 Desember 2021, 21:29 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah /CraigRJD/Pixabay

SRAGEN UPDATE - Dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) hanya cair ke rekening bank penerima sah. Bansos tahap 7 bulan Desember akan segera tutup, berikut tanda KTP Anda ditolak.

Ada beberapa tanda bahwa KTP Anda ditolak sebagai penerima BSU atau bansos Kemnaker untuk dapat transfer ke rekening bank Anda sejumlah Rp1 juta rupiah atau Rp500 ribu/2 bulan.

Jangan sampai menyesal dan jangan sampai tertipu, cermati dengan bijak tanda jika KTP Anda diterima atau ditolak sebagai penerima bansos Kemnaker atau BSU sebesar Rp1 juta di bank.

Baca Juga: Juragan 99 Akan Beri Timnas Indonesia Bonus Jika Juara AFF, Jumlahnya Gak Main – Main!

Sebelumnya, pastikan Anda memiliki akun di Kemnaker jika belum iikuti langkah berikut dengan mempersiapkan KTP milik Anda.

Adapun langkah pendaftaran akun Anda sebagai berikut:

  1. Kunjungi website resmi https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik disini
  2. Daftar akun. Jika belum punya akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke no Handphone Anda.
  3. Masuk, log in ke dalam akun Anda dengan password Anda sebelumnya.

Baca Juga: Indonesia VS Thailand AFF Suzuki Cup 2020, Prediksi Formasi dan Hasil Pertandingan

  1. Lengkapi profil, adapun kelengkapan yang harus diisi seperti foto (usahakan memenuhi resolusi yang diminta), tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  2. Cek pemberitahuan disini akan muncul pemberitahuan apakah Anda layak untuk mendapatkan bantuan BSU atau tidak. 

Akan muncul apakah Anda terdaftar atau tidak. Notifikasi yang muncul jika Anda terdaftar. 

Bansos Kemnaker adalah bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Baca Juga: 3 Hari Lagi BSU Hangus, 3 Tanda KTP Dapat Bansos Tahap 7 Desember, Terima Transfer Rp500 Ribu Hingga RP1 Juta 

Terutama saat penanganan dampak Corona Virus atau Covid-19. Penyaluran bantuan dengan langkah-langkah sesuai ketentuan dibawah ini.

Nah, selanjutnya terdapat 3 tanda KTP Anda tidak termasuk atau ditolak sebagai penerima bansos Kemnaker, sebagai berikut:

1. Tidak Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Cek Status Bansos eform.bri.co.id, Hanya Pakai No KTP, Rp. 2,1 Juta Cair Hingga 31 Desember 2021

2. Belum Memenuhi Syarat. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Tidak ada update tersalurkan ke rekening bank Anda. Anda tidak akan mendapatkan notifikasi bahwa dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda. (Jangan sampai tertipu jika ada yang menawarkan anda.

Demikian 3 tanda KTP Anda ditolak menerima bantuan bansos Kemnaker. Jika diterima, besaran yang akan didapatkan sejumlah Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan atau sekaligus Rp1 juta.***

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah