Minta ASN Jadi Tentara Cadangan dan Ikut Pelatihan Dasar Milter, Siap Jadi Komcad? Ini Jelas Tjahjo Kumolo

- 2 Januari 2022, 20:08 WIB
Menteri panrb
Menteri panrb /

SRAGEN UPDATE – Senin, 27 Desember 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, mengeluarkan SE (Surat Edaran) PANRB No. 27/2021.

Isi SE No. 27/2021 yaitu, Tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan UU No. 23/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan PP No. 2 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, Komcad dikoordinasikan oleh Kementrian Pertahanan.

Baca Juga: Bukan Hanya ASN Golongan Ini Juga Bisa Ikuti Komponen Cadangan Berikut Sejumlah Keuntungan yang Akan Didapat

Disampaikan oleh Tjahjo, ASN diminta untuk melakukan hal tersebut sebagai wujud bela negara dan diharapkan agar dapat membentuk pengalaman nilai dasar yang berakhlak.

Selain itu, panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah.

SE No. 27/2021 juga ditujukan bagi Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) untuk mendorong dan memberikan kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat agar ikut pelatihan Komcad.

Komcad merupakan program pemerintah untuk memperkuat kekuatan dan pertahanan komponen utama negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Core Values dan Employer Branding ASN Diluncurkan Jokowi, Aziz Saleh : Tidak Mudah Karena Kendala Klasik

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x