Adapun maksud dibentuknya Komcad, yaitu untuk dapat dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat. Contohnya seperti saat negara menghadapi ancaman perang dan bencana alam.
“Meskipun Komcad bersifat sukarela, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti wajib militer. Kemudian, saya tekankan tidak ada yang menyebut jika ASN wajib ikut,” kata Tjahjo
Dijelaskan kembali, apabila ingin mengikuti pelatihan dasar kemiliteran maka diperlukan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Jika lulus, baru diwajibkan mengikuti pelatihan selama 3 bulan.
Dalam waktu tersebut, ASN akan mendapat uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Kemudian, ASN tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan sebagaimana ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Pada SE juga menyatakan bahwa ASN tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar militer.
Baca Juga: Pesan Jokowi Tentang Core Values dan Employer Branding Untuk ASN 2021
Kekosongan yang terjadi saat seorang ASN pelatihan, PPK diminta menunjuk pelaksana harian sebagai pengganti untuk menjalankan tugas ASN tersebut.
Setelah lulus dan resmi menjadi anggota Komcad, maka akan dikembalikan pada profesi dan jabatan masing-masing ke instansi semula.