SRAGEN UPDATE – Selasa, 11 Januari 2022, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan jika vaksinasi Booster akan dimulai tanggal 12 Januari 2022, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
“Vaksinasi Booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, secara virtual.
Syarat untuk mendapatkan vaksin ini di antaranya, harus berusia minimal 18 tahun dan sudah vaksinasi lengkap dosis satu dan dosis kedua.
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Tidak Jadi Berbayar, Begini Teknis Pelaksanaannya Oleh Kemenkes
Kemudian syarat lain, minimal sudah 6 bulan sejak terakhir kali menerima dosis kedua.
Vaksin Booster ini juga memprioritaskan lansia dan penderita imunokompromais, yang juga sudah lengkap vaksin dua dosis.
Pemerintah mengaku, jika ketersediaan vaksin Booster berbeda dengan tahun lalu, jumlahnya masih terbatas.
Selain itu,pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan para ahli dari dalam negeri, maupun luar negeri.