SRAGEN UPDATE – Pemerintah telah resmi memulai program vaksin booster pada 12 Januari 2022 hari ini. Hal itu pun tidak lepas dari keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Seperti diketahui bahwa BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin booster untuk 5 jenis vaksin yaitu Sinovac/Coronavac/BioFarma, Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Zifivax.
Pelaksanaan vaksin booster akan dilakukan secara bertahap dan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Penyuntikan vaksin booster bisa dilakukan minimal 6 bulan usai melakukan vaksin Covid-19 dosis 2.
Namun, karena masih dilakukan secara bertahap, maka untuk saat ini kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah tenaga kesehatan, lansia, dan penderita autoimun.
Nantinya, pemberian vaksin booster ini akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksin dosis 1 dan 2.
Untuk mengecek jadwal vaksinasi booster, maka kamu bisa mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bagi kamu yang masih bingung langkah-langkah mengecek tiket vaksin booster, maka berikut cara cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.