Bupati Penajam Paser Utara Memiliki Kekayaan Rp36,7 Miliar Ditangkap KPK, Berikut Rincian Kekayaannya

- 13 Januari 2022, 13:48 WIB
Bupati Penajam Paser Utara memiliki kekayaan Rp36,7 miliar ditangkap KPK, berikut rincian kekayaannya
Bupati Penajam Paser Utara memiliki kekayaan Rp36,7 miliar ditangkap KPK, berikut rincian kekayaannya /Instagram.com/@abdulgafurmasud

SRAGEN UPDATE – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud yang ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi dengan total kekayaan mencapai Rp36.725.376.075 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Paser dan Jakarta pada 12 Januari 2022.

Abdul Gafur Mas’ud telah melaporkan kekayaannya pada 26 Februari 2021 sebagai laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Penajam Paser Utara, laporan ini sesuai dengan pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Begini Jawaban Santai Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK Karena Kasus Dugaan Pembakaran Hutan

Rincian kekayaan Abdul Gafur berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp34.295.376.075 atau Rp34,29 miliar yang tersebar di Jakarta Barat dan Balikpapan.

Abdul Gafur juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu unit motor senilai Rp509.000.000 atau Rp509 juta yang terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, Honda CRV tahun 2008, dan Yamaha Mio Soul tahun 2007.

Selain itu, Abdul Gafur memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.375.000.000 (Rp1,375 miliar) serta kas dan setara kas senilai Rp546.000.000 atau Rp546 juta.

Baca Juga: Sejumlah Barang Mewah Koruptor Jadi Sajian dalam Closed Bidding oleh KPK

Total keseluruhan harta kekayaan Abdul Gafur Mas’ud sebesar Rp36.725.376.075 atau Rp36,7 miliar.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x