SRAGEN UPDATE – Kenaikan kasus varian Omicron mengalami kenaikan, diprediksikan pula oleh pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) bahwa puncak virus mungkin terjadi antara Februari-Maret.
Mengenai hal tersebut, Pemerintah juga sudah melakuka sejumlah persiapan untuk menghadapi lonjakan tersebut.
Di antaranya, jalin kerja sama perusahaan farmasi untuk menyediakan obat-obatan keperluan Covid-19 dan meninjau segala fasilitas kesehatan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Yang ditujukkan bagi Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran pers pada Selasa, 18 Januari 2022, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Namun, tidak perlu bereaksi berlebihan.