SRAGEN UPDATE- Program vaksinasi Covid-19 anak sudah berjalan dalam beberapa waktu lalu.
Vaksinasi Covid-19 anak di tahun 2022 akan lebih banyak menyasar kepada anak usia 6-11 tahun.
Pemerintah mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 anak sebelumnya untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Di mana PTM sempat akan dilakukan dengan presentase 100 persen sebelum kasus Omicron meningkat di beberapa wilayah.
Untuk para orang tua yang ingin daftarkan anaknya vaksinasi dapat langsung datang di beberapa fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit) dengan membawa beberapa persyaratan dokumen.
Baca Juga: Elanga Dedikasikan Golnya untuk Para Penggemar Manchester United
Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau dokumen apapun yang cantumkan NIK anak saat daftar vaksinasi.
Seperti halnya pada orang dewasa, anak-anak yang telah divaksin akan mendapat sertifikat .
Data anak yang telah mengikuti vaksinasi pun juga akan dimasukkan dalam sistem PeduliLindungi.