17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
17 Ketentuan diatas merupakan ketentuan pengecualian kendaraan bermotor untuk kawasan ganjil genap sesuai peraturan SK Kadishub Nomor 218 Tahun 2022. ***
17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.
17 Ketentuan diatas merupakan ketentuan pengecualian kendaraan bermotor untuk kawasan ganjil genap sesuai peraturan SK Kadishub Nomor 218 Tahun 2022. ***
Editor: Medina Sylvia Riyanto
Sumber: Instagram