Holywings Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA

- 1 Juli 2022, 06:54 WIB
Holywing Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA
Holywing Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA /Zona Surabaya Raya/PRMN

Kepolisian telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. 

Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah