Enam pegawai tersebut yaitu: direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.
"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Kepolisian untuk menjalankan prosesnya sesuai Undang-Undang," kata General Manager Operations Holywings, Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Yuli menyatakan bahwa manajemen tidak mengetahui terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria dalam promosi miras tersebut.
"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," kata Yuli.
Setelah mendapat kabar viral mengenai munculnya nama Muhammad dan Maria dalam promosinya.
Yuli menerangkan pihak manajemen langsung meminta agar postingan tersebut dihapus (takedown).
Baca Juga: Cara Turun Daya Listrik Simak Syarat dan Prosedur Pengajuannya
Untuk kedepannya agar tidak terulang kejadian serupa, pihak Holywings berjanji akan lebih teliti dan cermat terkait promosi termasuk di sosial media.
Holywings Indonesia menyampaikan permintaan maaf terbuka untuk promosi miras tersebut.