Holywings Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA

- 1 Juli 2022, 06:54 WIB
Holywing Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA
Holywing Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA /Zona Surabaya Raya/PRMN

SRAGEN UPDATE - Beberapa hari terakhir kasus penutupan di beberapa outlet Holywings mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Holywings merupakan jaringan bar dan restoran yang memiliki sekitar 38 outlet dan tersebar di beberapa kota besar Indonesia.

Unggahan promosi minuman keras (miras) dari Holywings menjadi kontroversi setelah viral di media sosial. 

Dalam promosi itu disebutkan bahwa mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria" bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis tiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Baca Juga: Kasus Holywings Merembet Pada Urusan Pajak, Meski Praktik Hiburan, Bappeda DKI: Perizinannya Usaha Restoran

Akibat dari promosi miras yang mengandung SARA itu, kini izin operasi Holywings resmi dicabut oleh pihak setempat.

Dilansir SragenUpdate.com dari Antaranews.com, akibat penggunaan nama Muhammad dan Maria, kini 6 orang pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Manajemen Holywings memutuskan mengeluarkan 6 orang pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga: Usai Kasus Holywings, Hasbiallah Pinta Pemprov DKI Jakarta Tak Tutup Mata Soal Penyelewengan Izin

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x