Hari, tanggal: Rabu, 13 Juli 2022
Pukul: 8.00-10.00 WIB
Persyaratan:
- Untuk booster umum jarak dari vaksin 2 minimal 3 bulan
- Kondisi sehat
- Membawa fotocopy KTP atau Kartu Keluarga diberi tulisan nomor HP
- Membawa surat rekomendasi dari dokter yang merawat apabila ada penyakit penyerta
- Membawa kartu vaksinasi COVID-19 sebelumnya
- Dosis 1 usia 12 tahun ke atas
- Dosis 2 jarak dari dosis 1 adalah 21 hari
- Dosis 3/booster, sudah melakukan vaksinasi dosis 1&2 dengan ketentuan berikut:
- Astrazeneca dan Astrazeneca
- Sinovac dan Sinovac
- Pfizer dan Pfizer
Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun Instagram @puskesmasklatentengah atau pada tautan Di sini
2. UPTD Puskesmas Mojolaban
Alamat: Kebak, Wirun, Kec. Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57554