SRAGEN UPDATE - Penyaluran (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia Dihentikan Sementara oleh Pemerintah Indonesia.
Penghentian penyaluran PMI ini karena Malaysia tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal atau One Channel System pada 1 April 2022.
One Channel System sendiri merupakan aplikasi online SIAPkerja milik Indonesia yang telah terintegrasi dengan milik Malaysia.
Penggunaan sistem satu kanal ini bertujuan agar menghindari adanya PMI yang melakukan pendaftaran secara ilegal.
Sebelumnya, baik Indonesia maupun Malaysia telah sepakat untuk menandatangani MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia.
Baca Juga: CATAT! Ini Informasi Vaksin Gratis di Surabaya, Malang dan Nganjuk 16 Juli 2022
Dilansir SragenUpdate.com dari ANTARA News, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan bahwa perwakilan Indonesia di Malaysia ternyata menemukan adanya bukti bahwa negeri Jiran tersebut tidak menerapkan sistem yang telah disepakati.
Bukti tersebut menunjukkan bahwa Malaysia masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama, yaitu System Maid Online (SMO).
SMO ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.