Mulai 17 Juli 2022, Perjalanan Dalam Negeri Wajib Vaksin Booster

- 15 Juli 2022, 20:10 WIB
Mulai 17 Juli 2022, Perjalanan Dalam Negeri Wajib Vaksin Booster
Mulai 17 Juli 2022, Perjalanan Dalam Negeri Wajib Vaksin Booster /pixabay/Alexandra_Koch

Pengetatan syarat tersebut harus dilakukan guna meminimalisir penularan virus Covid-19 yang sedang melonjak akhir-akhir ini.

Kenaikan kasus penularan Covid-19 ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga terjadi di negara tetangga seperti Prancis, Italia, dan juga Jerman.

Di tengah peningkatan kasus Covid-19 ini membuat semakin khawatir karena antibody masyarakat di Indonesia juga sudah mulai menurun, oleh karena itu berbagai cara harus coba dilakukan untuk memimalisir penularan di tanah air kita Indonesia.***



Halaman:

Editor: Arina Nihayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah